Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi, mengajak segenap pengurus Majelis Agama Buddha Tantrayana Zhenfo Zong Kasogatan Indonesia untuk meningkatkan sinergi demi meningkatkan pelayanan kepada umat. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Pasamuan Agung 2026 Majelis Agama Buddha Tantrayana Zhenfo Zong Kasogatan Indonesia di Vihara Vajra Bumi Nusantara, Tangerang, Sabtu (7/11/2026).
Melalui digelarnya Pasamuan Agung tersebut, Dirjen menekankan agar tema “Merajut Sinergi, Menguatkan Kaderisasi, Melayani Sepenuh Hati” diwujudkan melalui penguatan jalinan sinergi antara Majelis Agama Buddha Tantrayana Zhenfo Zong Kasogatan Indonesia dengan berbagai organisasi, termasuk bersama WALUBI, majelis lain, dan pemerintah.

“Sinergi inilah yang ke depan menjadi bagian penting, karena tentu selain memperkuat internalisasi di dalam diri, Majelis Agama Buddha Tantrayana Zhenfo Zong Kasogatan juga berkewajiban untuk melakukan kombinasi dan sinergitas dengan dunia luar,” tambahnya.
Ia menilai, dengan sinergi tersebut, kontribusi nyata dapat dirumuskan melalui diskusi dalam Pasamuan Agung.
Lebih lanjut, Dirjen juga mengajak majelis untuk meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada umat. Arti penting kaderisasi salah satunya yakni diperolehnya penguatan dari organisasi induknya, guna meningkatkan pelayanan kepada umat.
Menurut Dirjen, selain memperkuat pembekalan dari aspek agama, melalui sinergi yang dibangun, organisasi perlu untuk menyampaikan program pemerintah kepada umat.
“Apa itu? Di antaranya adalah bagaimana memperkuat tata kelola agar rumah ibadah itu dapat terjaga dengan baik. Maka, setidaknya dia harus punya akuntabilitas dan landasan hukum yang kuat yakni, tercatat, terdaftar di Bimas Buddha. Yang kedua, asetnya terjaga badan hukum yang dimiliki oleh organisasi itu,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Supriyadi juga mengingatkan agar para pandita turut menguatkan bahwa pada saat ini, layanan perkawinan dalam agama Buddha berjalan dengan mengikuti ketentuan. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi perkawinan yang tidak patuh pada aturan di kalangan masyarakat.
“Karena kita terharap ke depan agar keluarga Buddhis, keluarga umat Buddha bisa ditentuk menjadi keluarga yang baik, keluarga bahagia sejahtera di setiap rumah ibadah itu dengan cara apa, tentu dengan bimbingan perkawinan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa ketika dalam pembinaan umat dibutuhkan tenaga kerja dari luar negeri maka harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karenanya, Dirjen menekankan agar mempekuat konsolidasi dalam majelis.
Selain berkonsetrasi pada layanan lembaga, pemerintah juga memberikan ruang terhadap penyelenggaraan pendidikan keagamaan Buddha yang dapat diwujudkan melalui sekolah minggu Buddha di vihara, program sikkhapana dan sebagainya.
Harapannya, Majelis Agama Buddha Tantrayana Zhenfo Zong Kasogatan Indonesia tidak hanya berkutat pada urusan keagamaan semata, namun juga untuk keumatan dan kemasyarakatan.
Menutup sambutannya, Dirjen berharap agar Pasamuan Agung tidak hanya rutinitas namun sebagai bagian dari langkah evaluasi, refleksi, reaktualisasi, serta merencanakan masa depan majelis.
Sementara itu, Ketua Umum Majelis Agama Buddha Tantrayana Zhenfo Zong Kasogatan Indonesia, Winarni Harsono, menyampaikan bahwa tema Pasamuan Agung 2026 “Merajut Sinergi, Memperkuat Kaderisasi, Melayani Sepenuh Hati” merupakan tekad bersama untuk menjadikan majelis sebagai organisasi yang semakin solid berkelanjutan dan mampu menjawab kebutuhan umat.

“Merajut sinergi berarti menyatukan potensi seluruh unsur organisasi, memperkuat koordinasi serta mengutamakan kepentingan bersama. Memperkuat kaderisasi berarti mempersiapkan generasi penerus yang berintegritas memahami Dharma dan memiliki kesiapan untuk melanjutkan kepemimpinan organisasi sementara melayani sepenuh hati merupakan komitmen bahwa setiap jabatan adalah amanah dan bentuk pengabdian kepada umat,” ungkap Winarni.
Dilaporkan, peserta Pasamuan Agung ini terdiri dari unsur Widyekasaba, Dewan Pimpinan Pusat, serta utusan Dewan Pimpinan Daerah, Provinsi, dan Kabupaten Kota. Berdasarkan data, 14 dari 16 DPD Provinsi, dan 13 dari 15 DPD Kabupaten Kota hadir. Dengan demikian, sekitar 87 persen terwakili dalam Pesamuan Agung ini.