Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
TUPOKSI
Struktur Organisasi
Bagan
Direktorat Jenderal
SESDITJEN
Direktur Urusan dan Pendidikan
KABAG dan KASUBDIT
PEMBIMAS
Perguruan Tinggi Agama Buddha
Penyelenggara/KASI
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Masyarakat
Press Release
PPID
Lelang
Ombudsman
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
UU No.01 th. 1965 ttg penyalahgunaan, pencegahan, penodaan agama
UU No.01 th. 1965 ttg penyalahgunaan, pencegahan, penodaan agama
Kamis, 29 Agustus 2013
Kategori : Produk Hukum
18
UU No.01 th. 1965 ttg penyalahgunaan, pencegahan, penodaan agama
Produk Hukum Lainnya
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Juknis Perhitungan Beban Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005
Pedoman Penelitian Ilmiah
Petunjuk Teknis Kegiatan Kelembagaan Buddha
Petunjuk Teknis Izin Operasional Pendidikan Keagamaan Buddha Uttama Dhammasekha
BERITA POPULER
Bina Mental Siswa Agama Buddha, Kakanwil Kepri: Wajib Menjamin Mutu Pendidikan
Ketua Umum WALUBI Hartati Murdaya, Diangkat Sebagai Penasihat Internasional Center for Global Buddhism di Thailand
Ratusan Umat Buddha Ikuti Selaksa Berkah Nusantara
Supriyadi: Magabutri Didirikan Demi Kebahagiaan dan Kesejahteraan Umat
Buddha Wacana Ditjen Bimas Buddha
BERITA TERBARU
Dirjen Bimas Buddha Menyambut Baik Putusan MA, Terkait Yayasan Vihara Amurva Bhumi
Menag Ajak Umat Buddha Jalankan Ajaran Agama dengan Sebaik-baiknya
Menteri Agama Lantik Sekjen dan 11 Eselon I