Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tugas dan Fungsi
Struktur Organisasi
Bagan
Direktur Jenderal
Sekretaris Jenderal
Direktur Urusan Agama Buddha
Direktur Pendidikan Buddha
Kabag, Kasubag, dan Kasubdit
Pembimas
Kasi dan Penyelenggara
Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Press Release
Layanan Publik
Layanan Dukungan dan Manajemen
Layanan Keagamaan dan Pendidikan Agama Buddha
Produk Hukum
Lelang BMN, Barang dan Jasa
Galeri
Video
Video Pendek
Infografis
PPID
Kegiatan
Kontak
SK no.34 tahun 2016 tentang Tunjangan Khusus Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha
SK no.34 tahun 2016 tentang Tunjangan Khusus Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha
Senin, 11 April 2016
Kategori : Produk Hukum
919
Berikut adalah Surat Keputusan Dirjen Bimas Buddha no.34 tahun 2016 tentang Tunjangan Khusus Guru Pendidikan Agama dan Keagamaan Buddha
Produk Hukum Lainnya
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 58 Tahun 2008
UU nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan
SK Bersama Menag, Mendagri ttg cara penyiaran agama
Perubahan SKJuknis Bantuan Dhammasekha 340 tahun 2015
SK Penetapan Guru dan Pengawas Pendidikan Agama Buddha Profesional
BERITA POPULER
Hartati Murdaya Secara Aklamasi Ditetapkan sebagai Ketua Umum WALUBI 2025-2030
Berbagi Kebahagiaan di Hari Waisak dengan Melakukan Fangshen dan Bakti Sosial
Dirjen Bimas Buddha Berikan Penguatan di Sekolah Kepemimpinan Buddhis Indonesia Angkatan VII
Peringatan HUT KORPRI Ke-53, Sekjen Kemenag Sampaikan Tujuh Pedoman Penting Bagi ASN
Melestarikan Budaya Leluhur Melalui Ritual Keagamaan.
BERITA TERBARU
TKA di Uttama Dhammasekha, Ukur Kemampuan Junjung Integritas Bangun Kepercayaan Diri
Kathina Perdana di Desa Batin Suir, Menguatkan Pembinaan Umat Buddha di Wilayah 3T
Hasil Kunjungan Menag dari Italia, Indonesia Jadi Model Moderasi Beragama