Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
TUPOKSI
Struktur Organisasi
Bagan
Direktorat Jenderal
SESDITJEN
Direktur Urusan dan Pendidikan
KABAG dan KASUBDIT
PEMBIMAS
Perguruan Tinggi Agama Buddha
Penyelenggara/KASI
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Masyarakat
Press Release
PPID
Lelang
Ombudsman
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Perubahan SK Juklak Bantuan 333 tahun 2015
Perubahan SK Juklak Bantuan 333 tahun 2015
Selasa, 13 Oktober 2015
Kategori : Produk Hukum
809
Berikut adalah perubahan SK Juklak Bantuan 333 tahun 2015
Produk Hukum Lainnya
Petunjuk Teknis Pengangkatan Penyuluh Non PNS Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 42 Tahun 2007
SK no.79 tentang Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Pabajja Samanera/Buddha Siswa
Peraturan Menteri Agama terkait Pendidikan Keagamaan Buddha
Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Pendidikan Mula Dhammasekha
BERITA POPULER
Sriwahjuni: Penyuluh Agama Menanamkan Keyakinan (saddha) kepada Umat.
Bupati Kutai Kartanegara Mengapresiasi Pembangunan Wihara Buddhayana Buddhis Center.
Umat Buddha Jawa Barat gelar Dharmasanti Waisak Bersama
Dirjen Bimas Buddha lakukan Audiensi dengan Taoist Association of China
Hadiri Pelantikan MBMI, Nyoman Organisasi Harus Dipandang Sebuah Milik nan Menjadi Panggilan Hati
BERITA TERBARU
Kemenag Berikan Penghargaan kepada Humas dan Media
Peresmian Vihara Indonesia Bodhgaya di India Perkuat Hubungan Diplomatik Dua Negara
Triroso: Melalui Aplikasi e-Kinerja Proses Digitalisasi Menjadi Lebih Efektif Dan Efisien