Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Juknis Perhitungan Beban Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha

Selasa, 22 Maret 2016
Kategori : Produk Hukum
947
Berikut adalah Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Beban Kerja Guru Agama Buddha

Produk Hukum Lainnya