Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Juknis Perhitungan Beban Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha
Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Juknis Perhitungan Beban Kerja Guru Pendidikan Agama Buddha
Selasa, 22 Maret 2016
Kategori : Produk Hukum
947
Berikut adalah Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha no.32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Beban Kerja Guru Agama Buddha