Jakarta (Bimas Buddha) --------- Dalam mendukung program pemerintah terkait pemerataan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa kurang mampu, Ditjen Bimas Buddha salurkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 133 Mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha, Selasa (21/02/2023).
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Nomor 158 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Program Indonesia Pintar Kuliah pada Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Tahun 2023.
Sesuai dengan programnya, bantuan ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan akses dan kesempatan bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha, khususnya mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi namun berpotensi baik akademiknya sehingga dapat menyelesaikan program sarjananya tepat waktu.
Jumlah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah yang diberikan kepada mahasiswa yang kurang mampu di semester genap tahun akademik 2023-2024, sebesar Rp. 6.600.000,-per mahasiswa.
Berikut jumlah mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Swasta, penerima bantuan beasiswa sesuai Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Urusan dan Pendidikan Agama Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha, Nomor 7/SK-DUP/2023 tentang Bantuan Program Indonesia Pintar Semester Genap tahun 2023.
1. STAB Syailendra: 16 mahasiswa;
2. STAB Maitreyawira: 6 mahasiswa;
3. STAB Maha Prajna: 15 mahasiswa;
4. STIAB Smaratungga: 36 mahasiswa;
5. STAB Kertarajasa: 24 mahasiswa;
6. STAB Bodhi Dharma: 7 mahasiswa;
7. STIAB Jinarakkhita: 18 mahasiswa;
8. STAB Nalanda: 11 mahasiswa.