Top
bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809
Home
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
TUPOKSI
Struktur Organisasi
Bagan
Direktorat Jenderal
SESDITJEN
Direktur Urusan dan Pendidikan
KABAG dan KASUBDIT
PEMBIMAS
Perguruan Tinggi Agama Buddha
Penyelenggara/KASI
Media Informasi
Berita
Berita Daerah
Seni dan Budaya
Artikel
Produk Hukum
Layanan Masyarakat
Press Release
PPID
Lelang
Ombudsman
Galeri
Foto
Video
Infografis
Kegiatan
Kontak
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 42 Tahun 2007
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 42 Tahun 2007
Kamis, 04 Maret 2010
Kategori : Produk Hukum
18
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 42 Tahun 2007
Tentang Sertifikasi Dosen
Produk Hukum Lainnya
Perubahan SKJuknis Bantuan Dhammasekha 340 tahun 2015
SK no.79 tentang Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Pabajja Samanera/Buddha Siswa
Petunjuk Teknis Sippa Dhamma Samaja Tingkat Nasional IX Tahun 2023
Peraturan Menteri Agama Tentang Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Agama
Lampiran Sippa Dhamma Samajja Tingkat Nasional VI tahun 2015 : Partitur Lomba Menyanyi Solo Lagu Rohani Buddha Tingkat SD
BERITA POPULER
Bangun Karakter Pemuda, Bimas Buddha Prioritaskan Pendidikan Agama
Menteri Agama Lantik Ketua STABN Sriwijaya dan Raden Wijaya
Waspadai dan Mitigasi Konflik Keagamaan, Bimas Buddha Libatkan DNFABB untuk Bekerja Sama
Tempatkan Orang Tua Anak-anak Mahasiswa Buddhis, Parwadi Pesankan Kunci Sukses
Kemenag Terima Hibah Tanah dari Pemkab Wonogiri untuk Pengembangan Sekolah Tinggi Agama Buddha
BERITA TERBARU
Dukung Kebijakan ATR/BPN, Dirjen Bimas Buddha Ajak Percepat Sertifikasi Tanah RIAB
Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2025, Dirjen: Kita Semua Berkewajiban untuk Mencermati Anggaran
HAB, Momentum Dekatkan Jarak Psikologis dan Jarak Sosial Pemeluk dengan Ajaran Agama