Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Tugas Subdirektorat Penyuluhan

Tugas

Melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, supervisi, evaluasi, dan pelaporan di bidang penyuluhan agama Buddha.