Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id

Tugas Subbagian Tata Usaha

Tugas

Melakukan pelayanan urusan persuratan, perencanaan, kepegawaian, ketatalaksanaan, keuangan, barang milik negara, kerumahtanggaan, kearsipan, serta data, dan dokumentasi direktorat.