Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Nomor 26 Tahun 2022 Perubahan Atas Keputusan Dirjen Bimas Buddha No. 62 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun 2022

Perubahan Atas Keputusan Dirjen Bimas Buddha No. 62 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Penyuluh Agama Buddha Non PNS Tahun 2022