Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Layanan Ditjen Bimas Buddha

Berikut adalah layanan beserta persyaratan yang ada di Ditjen Bimas Buddha :

No. Nama layanan Persyarakat
1 Persetujuan Visa Tinggal Terbatas (VTT)
2 Persetujuan Izin Tinggal Bagi Orang Asing di Bidang Agama Buddha (KITAS)
3

Persetujuan Izin Tinggal (Naturalisasi)

4 Persetujuan Izin Tinggal Bagi Orang Asing di Bidang Agama Buddha (Kartu Izin Tinggal Tetap)
5

Pelayanan Kartu Rohaniwan Agama Buddha

6

Pemberian Piagam Penghargaan Tokoh Agama Buddha Indonesia

7 Izin Operasional Pendidikan Keagamaan Buddha
8

Izin Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha Swasta

9 Izin Pendirian Program Studi PTKB
10

Pendaftaran Organisasi Keagamaan

11

Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi PTKB

12

Persetujuan Penggunaan Tenaga Asing Dibidang Agama Buddha (DKP)

13

Persetujuan Penggunaan Tenaga Asing Dibidang Agama Buddha (IMTA)

14

Persetujuan Penggunaan Tenaga Asing Dibidang Agama Buddha (RPTKA)

15

Persetujuan Penggunaan Tenaga Asing Dibidang Agama Buddha (VKSB)

16

Rekomendasi Bebas Bea Masuk

17

Rekomendasi Hak Milik Atas Tanah

18

Rekomendasi Izin Kegiatan Keagamaan

19

Rekomendasi Bea Masuk Atas Tanah Dan Bangunan Rumah Ibadah

20

Tanda Daftar Rumah Ibadah