Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Tugas Subdirektorat Pendidikan Dasar dan Menengah

Tugas

Melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis, supervisi, evaluasi, dan pelaporan di bidang pendidikan agama dan keagamaan Buddha tingkat dasar dan menengah.