Top
    bimasbuddha@kemenag.go.id
+62 811-1001-1809

Tugas Bagian Umum dan Barang Milik Negara

Tugas

Melaksanakan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, perlengkapan, dan perencanaan kebutuhan, inventarisasi, pemanfaatan, dan pemeliharaan barang milik negara pada Direktorat Jenderal.