Pandhit Amanvijaya, S.Ag. ,M.M., M.Pd.B. pejabat struktural di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha yang melaksanakan penyiapan perumusan, koordinasi, standarisasi dan pelaksanaan kebijakan di bidang kelembagaan keagamaan Buddha dan memberikan pembinaan, pengarahan, dan evaluasi langsung kepada organisasi atau majelis agama Buddha.
Pandhit Amanvijaya, S.Ag. ,M.M., M.Pd.B. lahir di Bali, 28 Januari 1975 sebagai Kepala Subdirekorat Kelembagaan pada Direktorat Urusan Agama dan Pendidikan Buddha Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha yang menjabat periode 2025 s.d. sekarang dilantik oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Supriyadi pada tanggal 19 Maret 2025 memiliki peran krusial memimpin perencanaan, perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan teknis guna memperkuat legalitas, tata kelola, serta kerja sama kelembagaan agama Buddha di Indonesia.
Beliau memulai karier sebagai PNS sejak tahun 2008, dengan latar belakang pernah menjabat sebagai:
Pandhit Amanvijaya, S.Ag. ,M.M., M.Pd.B. mengawali pendidikannya dari SD 4 Banjar (1987), SMP 45 Banjar (1990), SMU Saraswati (1993), S1/Sarjana Nalanda Fakultas Agama Jurusan Dharmaacariya (1999), Pasca Sarjana Universitas Satyagama Fakultas Manajemen Jurusan Manajemen (2012), Pasca Sarjana STAB Maha Prajna Fakultas Agama Jurusan Ilmu Pendidikan (2013).
Sejumlah penghargaan diraih, antara lain: